You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Panjang Jumlah Penumpang Stabil
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kunjungan Wisatawan ke Pulau Seribu Normal

Jumlah kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu selama liburan Idul Adha, tak mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini terpantau dari jumlah penumpang di beberapa dermaga yang biasa digunakan wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.

Lonjakan terjadi pada saat Idul Adha saja di Pulau Untung Jawa yang mencapai 2.400 wisatawan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua mengatakan, di Dermaga Kali Adem, Marina Ancol dan Tanjung Pasir, jumlah penumpang di saat libur Idul Adha terbilang stabil.

"Malah, jika dibanding saat liburan Idul Fitri lalu, sangat jauh menurunnya," ujar Marihot, Senin (28/9).

2.400 Wisatawan Serbu Pulau Untung Jawa

Diungkapkan Marihot, di Dermaga Marina Ancol, pada Sabtu (26/9), penumpang yang menuju Pulau Tidung hanya 325 orang.

Berdasarkan data penumpang yang turun-naik dari pelabuhan keberangkatan dan kedatangan di masing-masing pulau, tercatat, pada hari Sabtu (26/9) lalu, wisatawan ke Pulau Tidung mencapai 1.780 orang, Pulau Harapan  1.155 orang, di Pulau Pari 1.199 orang.

"Lonjakan terjadi pada saat Idul Adha saja di Pulau Untung Jawa yang mencapai 2.400 wisatawan, selebihnya normal hanya mencapai 1.700 orang ke Pulau Tidung," tandas Marihot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati